Breaking News
light_mode
Beranda » Berita » PT GKP dan PT TMS Digugat Soal Pulau Kecil, Forum Alam Nusantara Desak Aktivitas Tambang Dihentikan

PT GKP dan PT TMS Digugat Soal Pulau Kecil, Forum Alam Nusantara Desak Aktivitas Tambang Dihentikan

  • account_circle Bardal
  • calendar_month Kam, 17 Jul 2025
  • visibility 20
  • comment 0 komentar

NUANSAMEDIA.COM, Kendari – Dua perusahaan tambang besar yang beroperasi di Sulawesi Tenggara, PT Gema Kreasi Perdana (GKP) dan PT Tonia Mitra Sejahtera (TMS) versi kantor Citra Land, resmi digugat oleh Perkumpulan Forum Alam Nusantara (FAN) di Pengadilan Negeri Kendari. Gugatan ini teregister dalam Perkara Nomor 61 dan 62 Pdt.Sus.LH/2025.

Ketua Forum Alam Nusantara, Fatahillah, SH., MH., menjelaskan bahwa salah satu tuntutan utama dalam gugatan tersebut adalah penghentian seluruh aktivitas penambangan yang diduga telah melanggar ketentuan perlindungan terhadap pulau-pulau kecil.

“Pulau Wawonii adalah wilayah yang tergolong pulau kecil dan wajib dilindungi. Saat ini Perda Tata Ruang di wilayah itu telah dibatalkan. Maka secara hukum, tidak ada lagi dasar untuk menerbitkan izin kelayakan lingkungan maupun RKAB (Rencana Kerja dan Anggaran Biaya) bagi perusahaan seperti PT GKP dan PT TMS,” tegas Fatahillah, Kamis (17/7/2025).

Selain dua perusahaan tersebut, FAN juga tengah menyiapkan gugatan terhadap perusahaan tambang lain yang beroperasi di Wawonii, yaitu PT Bumi Konawe Minerina (BKM). Dalam rencana gugatan tambahan tersebut, FAN bahkan akan mencantumkan Presiden Republik Indonesia sebagai salah satu pihak tergugat.

“Tim kami sedang merampungkan seluruh dokumen hukum. Insya Allah minggu ini gugatan terhadap PT BKM akan segera didaftarkan, dan dalam gugatan itu, Presiden RI juga akan kami sertakan,” ungkap Fatahillah.

Tak hanya menggugat korporasi tambang, FAN juga menyeret Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) RI sebagai pihak tergugat. FAN menilai Kementerian ESDM telah lalai dalam menjalankan fungsi pengawasan dan perlindungan terhadap lingkungan hidup, khususnya di wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil.

Fatahillah menegaskan bahwa langkah hukum ini merupakan bentuk komitmen FAN dalam memperjuangkan kelestarian lingkungan melalui jalur peradilan.

“Langkah ini kami tempuh berdasarkan amanat Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (UU PPLH), yang memberikan hak kepada masyarakat, LSM, dan bahkan individu, untuk mengajukan gugatan lingkungan,” jelasnya.

Ia juga berharap Mahkamah Agung tetap konsisten dalam memberikan arahan hukum bagi pengadilan-pengadilan di bawahnya, terutama dalam perkara-perkara yang menyangkut perlindungan pulau kecil.

“Kami sangat bersyukur dan mengapresiasi pertimbangan Mahkamah Agung dalam Putusan Nomor 57 yang dengan tegas memperkuat upaya pelestarian lingkungan. Kami ingin semangat tersebut dijaga dan dilanjutkan,” pungkasnya.

  • Penulis: Bardal
  • Editor: Redaksi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Piala Dunia 2026: 13 Negara Sudah Lolos, Uzbekistan dan Yordania Ukir Sejarah!

    Piala Dunia 2026: 13 Negara Sudah Lolos, Uzbekistan dan Yordania Ukir Sejarah!

    • calendar_month Kam, 12 Jun 2025
    • account_circle Rizal
    • visibility 85
    • 0Komentar

      NUANSAMEDIA.COM, Jakarta – Piala Dunia 2026 dipastikan akan menjadi turnamen paling megah dalam sejarah sepak bola dunia. Untuk pertama kalinya, ajang ini akan diikuti oleh 48 negara dan diselenggarakan secara bersama oleh Amerika Serikat, Kanada, dan Meksiko pada 11 Juni hingga 19 Juli 2026. Format baru ini membuka peluang lebih luas bagi negara-negara dari […]

  • Perkuat Modal Agen, Bank Raya Gelar Sosialisasi Dana Talangan

    Perkuat Modal Agen, Bank Raya Gelar Sosialisasi Dana Talangan

    • calendar_month Sel, 8 Jul 2025
    • account_circle Bardal
    • visibility 31
    • 0Komentar

    NUANSAMEDIA.COM, MUNA –  Dalam upaya memperkuat permodalan para agen Brilink di wilayah Muna, Bank Raya akan menggelar sosialisasi Program Dana Talangan Bank Raya, sebagai anak perusahaan dari Bank Rakyat Indonesia (BRI) yang bergerak di bidang digital banking, menghadirkan program Dana Talangan sebagai solusi praktis bagi agen Brilink untuk menjaga likuiditas tanpa perlu menghentikan layanan di […]

  • Pengurus BKMT Lasalepa Resmi Dilantik, Siap Tingkatkan Peran Strategis dalam Pembinaan Umat

    Pengurus BKMT Lasalepa Resmi Dilantik, Siap Tingkatkan Peran Strategis dalam Pembinaan Umat

    • calendar_month Sen, 28 Jul 2025
    • account_circle Bardal
    • visibility 11
    • 0Komentar

    NUANSAMEDIA.COM, MUNA – Pengurus Cabang Badan Kontak Majelis Taklim (BKMT) Kecamatan Lasalepa resmi dilantik untuk masa bakti 2025–2030. Pelantikan berlangsung khidmat di Aula Pertemuan Kantor Kecamatan Lasalepa, dihadiri oleh berbagai tokoh penting daerah, di antaranya Camat Lasalepa, Kepala KUA, Danramil Tampo, Kapolsek Tampo, para kepala desa, dan ketua majelis taklim se-Kecamatan Lasalepa, Sabtu (19/7/2025). Pelantikan […]

  • Rudal: Peluru Kendali yang Mengubah Wajah Perang Modern

    Rudal: Peluru Kendali yang Mengubah Wajah Perang Modern

    • calendar_month Kam, 19 Jun 2025
    • account_circle Tim Redaksi
    • visibility 29
    • 0Komentar

    NUANSAMEDIA.COM, Istilah rudal kerap muncul dalam pemberitaan konflik global, terutama saat ketegangan militer meningkat, seperti yang kini tengah berlangsung di kawasan Timur Tengah antara Iran dan sekutunya melawan kekuatan Barat dan Israel. Namun, masih banyak masyarakat yang belum mengetahui bahwa rudal sebenarnya merupakan singkatan dari peluru kendali. Apa Itu Rudal? Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia […]

  • Tanpa Titipan, SMAN 1 Kendari Buka 540 Kursi Siswa Baru: Peluang Terbuka, tapi Harus Jujur

    Tanpa Titipan, SMAN 1 Kendari Buka 540 Kursi Siswa Baru: Peluang Terbuka, tapi Harus Jujur

    • calendar_month Ming, 22 Jun 2025
    • account_circle Ridaka
    • visibility 39
    • 0Komentar

      Dengan komitmen kuat seperti ini, SMAN 1 Kendari tak hanya membuka kelas, tetapi juga membuka kesempatan, harapan, dan masa depan.   NUANSAMEDIA.COM, Kendari – Musim pendaftaran siswa baru kembali tiba, dan SMAN 1 Kendari yang merupakan salah satu sekolah favorit di Sulawesi Tenggara, telah menyiapkan 540 kursi bagi calon peserta didik tahun ajaran 2025–2026. […]

  • Warga Tampo Kompak Sambut 17 Agustus, Sumbangan Sukarela Jadi Wujud Gotong Royong

    Warga Tampo Kompak Sambut 17 Agustus, Sumbangan Sukarela Jadi Wujud Gotong Royong

    • calendar_month Sel, 29 Jul 2025
    • account_circle Ridaka
    • visibility 13
    • 0Komentar

      NUANSAMEDIA.COM – Semangat gotong royong dan partisipasi warga Kelurahan Tampo dalam menyambut Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke-80 kembali terlihat. Para kepala lingkungan bersama masyarakat bergotong royong mempersiapkan berbagai kegiatan perayaan, termasuk menghias lingkungan dan menggelar perlombaan antarwarga. Sebagai bentuk dukungan, warga secara sukarela memberikan sumbangan sebesar Rp20 ribu per rumah tangga. Dana tersebut digunakan […]

expand_less