BEM Se-Sultra Resmi Laporkan Direktur Perumda AUK ke Kejati, Diduga Terlibat Korupsi dan Pungli Tambang
- account_circle Tim Nuansamedia.com
- calendar_month Kam, 19 Jun 2025
- visibility 15
- comment 0 komentar

NUANSAMEDIA.COM, KENDARI – Dugaan praktik korupsi dan pungutan liar (pungli) kembali mencuat di tubuh Badan Usaha Milik Daerah. Kali ini, sorotan tajam diarahkan ke Perusahaan Umum Daerah Aneka Usaha Kolaka (Perumda AUK), setelah Koordinator Pusat (Korpus) Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) se-Sulawesi Tenggara (Sultra) resmi melaporkan direkturnya ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sultra, Kamis (19/6/2025).
Laporan yang diajukan tersebut ditujukan kepada Direktur Perumda AUK berinisial A, yang diduga terlibat dalam praktik korupsi dan pungli terhadap puluhan perusahaan tambang di Kabupaten Kolaka. Perusahaan-perusahaan tersebut diketahui menjalin kerja sama operasional (KSO) dengan Perumda AUK.
Koordinator Pusat BEM Se-Sultra, Ashabul Akram, menyampaikan bahwa laporan ini merupakan hasil investigasi serius yang dilakukan pihaknya sejak 2024, disertai aksi unjuk rasa di berbagai titik.
“Kami menemukan adanya dugaan praktik korupsi, nepotisme, dan pungli yang dilakukan secara terstruktur dan sistematis. Setelah mengumpulkan bukti autentik, hari ini kami resmi melaporkan Direktur Perumda AUK ke Kejati Sultra,” tegas Ashabul saat memberikan keterangan kepada awak media.
Ashabul menambahkan, laporan ini bukan semata-mata bentuk perlawanan mahasiswa, tetapi juga upaya konkret menyelamatkan aset daerah dan menjaga transparansi tata kelola sumber daya alam di Sultra.
“Kami ingin kejaksaan segera menindaklanjuti laporan ini dengan penyelidikan mendalam dan penetapan tersangka. Jangan biarkan uang rakyat terus mengalir ke tangan-tangan kotor,” serunya.
Sementara itu, Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Sultra, Abdul Rahman Morra, membenarkan bahwa pihaknya telah menerima laporan dari mahasiswa dan akan menindaklanjutinya sesuai mekanisme hukum.
“Laporannya sudah kami terima dan akan kami teruskan ke pimpinan untuk arahan lebih lanjut. Kami melihat laporan ini objektif dan disertai indikasi kecurangan yang cukup kuat,” ujarnya.
Ia menegaskan, Kejati Sultra akan menghimpun seluruh data dan informasi relevan, dan akan bertindak sesuai perintah pimpinan.
“Kami akan mulai pengumpulan data setelah ada tindak lanjut dari pimpinan. Prinsip kami, setiap laporan yang masuk akan diproses secara profesional dan transparan,” tutupnya.
- Penulis: Tim Nuansamedia.com
- Editor: Redaksi