JAM Intel Gelar Pelatihan PPS, Perkuat Peran Intelijen Kejaksaan dalam Kawal Proyek Strategis Nasional
- account_circle Ridaka
- calendar_month Jum, 27 Jun 2025
- visibility 28
- comment 0 komentar

NUANSAMEDIA.COM, Jakarta – Direktorat Pengamanan Pembangunan Strategis (Direktorat IV) pada Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen (JAM Intel Kejaksaan RI) menyelenggarakan Pelatihan Peningkatan Kapasitas SDM dalam Pengamanan Pembangunan Strategis (PPS) yang berlangsung di Hotel Gran Mahakam, Jakarta, pada 25–26 Juni 2025.
Pelatihan ini bertujuan untuk meningkatkan peran intelijen Kejaksaan dalam mengawal proyek strategis nasional guna mendukung percepatan pembangunan serta mencegah terjadinya gangguan hukum dan hambatan di lapangan.
Plt. Direktur IV, Irene Putrie, S.H., M.Hum., melalui lama resmi kejaksaan.go.id menegaskan bahwa keberhasilan PPS sangat menentukan keberlanjutan program-program prioritas pemerintah. Pengamanan terhadap proyek infrastruktur, energi, telekomunikasi, serta kawasan industri dan ekonomi khusus menjadi prioritas utama untuk mendukung pertumbuhan ekonomi nasional dan meningkatkan daya saing global.
“Pelatihan ini sangat penting karena PPS merupakan instrumen strategis dalam menjaga stabilitas pembangunan nasional dari berbagai Ancaman, Gangguan, Hambatan, dan Tantangan (AGHT),” ujar Irene. Kamis (26/6/2025).
Pelaksanaan PPS berlandaskan Pedoman Jaksa Agung Nomor 5 Tahun 2023 dan Petunjuk Teknis JAM Intel, dengan pendekatan sinergis bersama bidang lain di lingkungan Kejaksaan, seperti Pidana Khusus (Pidsus) dan Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun).
Untuk menjawab berbagai tantangan, seperti kurangnya pemahaman teknis hingga perubahan regulasi dalam Perpres 46 Tahun 2025, pelatihan ini menghadirkan narasumber kompeten:
- Feri Wibisono, S.H., LL.M. – Mantan Wakil Jaksa Agung RI, memaparkan strategi mitigasi risiko hukum dan prinsip Business Judgement Rule (BJR);
- Prihatin, S.H., M.H. – Koordinator I Bidang Datun, menyampaikan sinergi lintas bidang Kejaksaan dalam PPS;
- Setya Budi Arijanta, S.H., M.Kn. – Deputi Bidang Hukum LKPP, membahas aspek hukum dan prosedural pengadaan pasca perubahan regulasi;
- Irene Putrie – Plt. Direktur IV, menyosialisasikan penggunaan Aplikasi MODIS dan penyempurnaan Petunjuk Teknis PPS.
Dengan pelatihan ini, diharapkan kapasitas teknis dan analitis sumber daya manusia, khususnya di Direktorat IV yang semakin siap dalam mengamankan proyek prioritas nasional.
“Kami ingin pelatihan ini memberi dampak nyata dalam pengamanan proyek strategis dan memperkuat fungsi kejaksaan sebagai mitra pembangunan,” tutup Irene.
- Penulis: Ridaka
- Editor: Redaksi