Breaking News
light_mode
Beranda » Nuansa Pedia » Apa Itu Hate Speech? Ancaman di Balik Kata-Kata yang Menyakiti

Apa Itu Hate Speech? Ancaman di Balik Kata-Kata yang Menyakiti

  • account_circle Tim Redaksi
  • calendar_month Sab, 21 Jun 2025
  • visibility 14
  • comment 0 komentar

Ujaran kebencian bukan sekadar opini, ia bisa menjadi senjata yang memecah belah dan menyulut kekerasan.

NUANSAMEDIA.COM – Di era digital saat ini, istilah hate speech atau ujaran kebencian semakin sering terdengar. Namun, tidak semua orang memahami makna dan bahayanya. Padahal, ujaran kebencian bisa menjadi pemicu lahirnya diskriminasi, kekerasan, hingga konflik sosial yang meluas.

Ujaran kebencian adalah segala bentuk komunikasi, baik lisan, tulisan, gambar, simbol, atau tindakan lainnya, yang ditujukan untuk menyebarkan kebencian, menimbulkan diskriminasi, permusuhan, atau kekerasan terhadap individu atau kelompok tertentu. Biasanya, ujaran ini menyerang berdasarkan ciri-ciri seperti ras, agama, etnis, jenis kelamin, orientasi seksual, disabilitas, atau faktor identitas lainnya.

“Ujaran kebencian bisa berupa penghinaan, provokasi, fitnah, hasutan, hingga penyebaran berita bohong yang sengaja dibuat untuk merendahkan atau menyakiti targetnya,” ujar seorang pakar hukum pidana.

Hate Speech Bukan Free Speech

Salah satu kesalahpahaman yang sering terjadi di masyarakat adalah menganggap semua bentuk ucapan sebagai bagian dari kebebasan berbicara (free speech). Padahal, ujaran kebencian jelas dibedakan dari hak berekspresi.

Dalam sistem hukum dan etika sosial, kebebasan berbicara dilindungi sejauh tidak melukai hak orang lain atau membahayakan ketertiban umum. Sementara itu, ujaran kebencian tidak termasuk dalam kategori itu karena berpotensi melukai, menghasut, bahkan menyebabkan konflik nyata di masyarakat.

“Ketika kebebasan berbicara berubah menjadi alat untuk menyebar kebencian dan menciptakan ketakutan, maka itu bukan lagi hak, melainkan pelanggaran,” tegas ahli.

Dampaknya Sangat Nyata

Ujaran kebencian tidak hanya berhenti pada kata-kata. Di banyak kasus, ujaran semacam ini telah memicu kekerasan massal, persekusi, dan bahkan tragedi kemanusiaan. Di Indonesia, beberapa insiden sosial dan politik juga tak lepas dari peran ujaran kebencian yang tersebar luas, terutama melalui media sosial.

Dalam hukum Indonesia, ujaran kebencian bisa dikenakan sanksi pidana. Beberapa pasal dalam KUHP, UU ITE, dan UU Anti Diskriminasi menjadi dasar hukum untuk menindak pelaku penyebar kebencian.

Masyarakat Harus Melek Literasi Digital

Pencegahan ujaran kebencian menjadi tanggung jawab bersama. Masyarakat diimbau untuk lebih bijak dalam menyampaikan pendapat, serta kritis dalam menerima dan membagikan informasi, terutama di dunia maya.

“Jangan sampai jari kita menjadi sumber luka bagi orang lain. Media sosial bukan tempat untuk melampiaskan kebencian,” pesan seorang aktivis media digital.

Hate speech bukan sekadar masalah hukum, tetapi persoalan moral dan kemanusiaan. Memahami batas antara kritik dan kebencian adalah kunci menciptakan ruang publik yang sehat, damai, dan saling menghormati.

 

  • Penulis: Tim Redaksi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Buronan Kasus Narkoba IF alias PO Akhirnya Diciduk, Sabu 5 Gram Siap Edar Diamankan Polisi

    Buronan Kasus Narkoba IF alias PO Akhirnya Diciduk, Sabu 5 Gram Siap Edar Diamankan Polisi

    • calendar_month Kam, 19 Jun 2025
    • account_circle Tim Nuansamedia.com
    • visibility 8
    • 0Komentar

      NUANSAMEDIA.COM, SUMBAWA BARAT – Upaya keras aparat kepolisian dalam membasmi peredaran narkoba kembali membuahkan hasil. Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Sumbawa Barat berhasil menangkap seorang bandar narkoba berinisial IF alias PO, yang selama ini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) kasus narkotika. Berdasarkan informasi yang diterima media ini, penangkapan dilakukan pada Jumat, 13 […]

  • Kemendikdasmen Perkuat Ekosistem Pendidikan Unggul di IKN Melalui Gelar Karya Inovatif Guru PAUD dan SD

    Kemendikdasmen Perkuat Ekosistem Pendidikan Unggul di IKN Melalui Gelar Karya Inovatif Guru PAUD dan SD

    • calendar_month Sel, 17 Jun 2025
    • account_circle Bardal
    • visibility 15
    • 0Komentar

      NUANSAMEDIA.COM, NUSANTARA – Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) melalui Direktorat Guru PAUD dan Pendidikan Masyarakat, Direktorat Jenderal Guru, Tenaga Kependidikan, dan Pendidikan Guru (GTKPG) menyelenggarakan Gelar Karya Peningkatan Mutu Pembelajaran PAUD dan SD di Ibu Kota Nusantara (IKN), Selasa (17/6/2025). Melansir laman resmi Kemendikdasmen, kegiatan ini menjadi puncak dari rangkaian program peningkatan kompetensi […]

  • Penghargaan dan Dukungan Terus Mengalir untuk Agen Brilink dan Pengembangan Digital BRI

    Penghargaan dan Dukungan Terus Mengalir untuk Agen Brilink dan Pengembangan Digital BRI

    • calendar_month Sab, 21 Jun 2025
    • account_circle Bardal
    • visibility 29
    • 0Komentar

    NUANSAMEDIA.COM, LAWA– Dalam rangka memperkuat sinergi dan meningkatkan kualitas layanan, Pengurus Brilinkers Wuna Barakati di bawah naungan Bank BRI kembali menunjukkan komitmennya melalui kegiatan rutin bulanan yaitu Kopdar Agenbrilink Unit Lawa yang diadakan di Permandian Wakante Desa Latugho Kec. Lawa Kab. Muna Barat, Sabtu, 21/06/2025. Kegiatan ini menjadi wadah penting untuk memberikan edukasi kepada manajemen […]

  • Ancaman Bom Guncang Penerbangan Haji, 442 Jemaah Indonesia Mendarat Darurat di Kualanamu

    Ancaman Bom Guncang Penerbangan Haji, 442 Jemaah Indonesia Mendarat Darurat di Kualanamu

    • calendar_month Rab, 18 Jun 2025
    • account_circle Armin
    • visibility 19
    • 0Komentar

      NUANSAMEDIA.COM, MEDAN – Detik-detik menegangkan terjadi saat pesawat Saudi Arabia Airlines dengan nomor penerbangan SVA5276, yang mengangkut 442 jemaah haji asal Indonesia dari Jeddah menuju Jakarta, terpaksa mendarat darurat di Bandara Internasional Kualanamu, Medan. Ancaman bom yang dikirim melalui email menjadi alasan utama tindakan cepat ini. Selasa (17/6/2025). Melansir dari Saluran whatsApp Humas Polri, […]

  • Piala Dunia 2026: 13 Negara Sudah Lolos, Uzbekistan dan Yordania Ukir Sejarah!

    Piala Dunia 2026: 13 Negara Sudah Lolos, Uzbekistan dan Yordania Ukir Sejarah!

    • calendar_month Kam, 12 Jun 2025
    • account_circle Rizal
    • visibility 46
    • 0Komentar

      NUANSAMEDIA.COM, Jakarta – Piala Dunia 2026 dipastikan akan menjadi turnamen paling megah dalam sejarah sepak bola dunia. Untuk pertama kalinya, ajang ini akan diikuti oleh 48 negara dan diselenggarakan secara bersama oleh Amerika Serikat, Kanada, dan Meksiko pada 11 Juni hingga 19 Juli 2026. Format baru ini membuka peluang lebih luas bagi negara-negara dari […]

  • Kopdar AgenBrilink Unit Lawa : Strategi Meningkatkan Fee Based Income dan Dukung Pengembangan Usaha Mikro

    Kopdar AgenBrilink Unit Lawa : Strategi Meningkatkan Fee Based Income dan Dukung Pengembangan Usaha Mikro

    • calendar_month Sab, 21 Jun 2025
    • account_circle Bardal
    • visibility 28
    • 0Komentar

    Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya BRI dalam mendukung pengembangan usaha mikro dan kecil serta memperkuat posisi agen sebagai ujung tombak layanan keuangan di masyarakat.   NUANSAMEDIA.COM, LAWA– Dalam rangka memperkuat ekosistem mikro dan meningkatkan pendapatan para agen, Kopdar Brilinkers Unit Lawa bersama Bank Rakyat Indonesia (BRI) Cabang Raha menggelar acara Kopdar bertajuk “Peningkatan Fee […]

expand_less