Buronan Kasus Narkoba IF alias PO Akhirnya Diciduk, Sabu 5 Gram Siap Edar Diamankan Polisi
- account_circle Tim Nuansamedia.com
- calendar_month Kam, 19 Jun 2025
- visibility 8
- comment 0 komentar

NUANSAMEDIA.COM, SUMBAWA BARAT – Upaya keras aparat kepolisian dalam membasmi peredaran narkoba kembali membuahkan hasil. Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Sumbawa Barat berhasil menangkap seorang bandar narkoba berinisial IF alias PO, yang selama ini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) kasus narkotika.
Berdasarkan informasi yang diterima media ini, penangkapan dilakukan pada Jumat, 13 Juni 2025 di sebuah rumah di Kelurahan Dalam, Kecamatan Taliwang. Tanpa perlawanan, IF digelandang oleh tim opsnal Sat Resnarkoba yang dipimpin langsung oleh Kasat Resnarkoba Iptu I Made Mas Mahayuna.
“Penangkapan dilakukan di rumah pelaku. Dari lokasi, kami juga menemukan sejumlah barang bukti yang berkaitan dengan aktivitas peredaran narkoba,” ujar Kapolres Sumbawa Barat AKBP Zulkarnain dalam keterangan resminya, Rabu (18/6/2025).
Hasil pemeriksaan awal mengungkap bahwa IF mendapatkan sabu tersebut dari seseorang berinisial SP di wilayah Lembar, Lombok Barat. Ia membeli 5 gram sabu seharga Rp5 juta, lalu mengemasnya ke dalam paket-paket kecil untuk dijual di Taliwang. Sebagian dari barang haram itu bahkan dikonsumsi sendiri.
“Uang hasil penjualan digunakan untuk memenuhi kebutuhan hidup dan gaya hidup mewah,” ungkap penyidik.
Tak hanya kali ini, IF alias PO rupanya adalah pemain lama. Ia pernah mendekam di Lapas Mataram pada 2016 karena kasus serupa. Lebih parah lagi, sejak Agustus 2024, ia sudah ditetapkan sebagai DPO dalam kasus narkoba lainnya oleh Sat Resnarkoba Polres Sumbawa Barat.
Kini, IF resmi ditetapkan sebagai tersangka, dijerat Pasal 114 ayat (1) juncto Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ia terancam hukuman berat: penjara minimal 5 tahun hingga maksimal 20 tahun, serta denda mencapai Rp10 miliar.
Kapolres Sumbawa Barat menyampaikan apresiasi kepada tim yang berhasil menggulung IF, serta menegaskan komitmennya untuk terus memerangi peredaran narkoba.
“Kami tidak akan beri ruang bagi pelaku peredaran gelap narkoba. Ini komitmen kami untuk menyelamatkan generasi muda dari ancaman narkoba,” tegas AKBP Zulkarnain.
Tak lupa, Kapolres juga mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk ikut ambil bagian dalam memutus mata rantai peredaran narkoba.
“Perang melawan narkoba bukan hanya tugas polisi. Perlu keterlibatan semua pihak. Mari bersama-sama jaga lingkungan kita dari narkoba demi masa depan yang bersih dan sehat,” pungkasnya.
- Penulis: Tim Nuansamedia.com
- Editor: Redaksi