Nabi Muhammad SAW Ajarkan Investasi Cerdas lewat Sistem Mudharabah
- account_circle Bardal
- calendar_month Kam, 12 Jun 2025
- visibility 9
- comment 0 komentar

NUANSAMEDIA.COM, Jakarta – Nabi Muhammad SAW bukan hanya panutan spiritual, tapi juga teladan dalam berinvestasi. Lewat prinsip mudharabah—kerja sama bagi hasil antara pemilik modal dan pengelola usaha—Rasulullah berhasil membangun kemandirian finansial sekaligus menyebarkan nilai-nilai keadilan ekonomi.
Riset The Rasulullah Way of Business (2021) mengungkap, Nabi Muhammad memulai usahanya dengan bermodal kepercayaan. Sifat jujur (shiddiq) dan amanah menjadi kunci yang membuatnya dipercaya banyak investor. Ia kemudian mengembangkan bisnis melalui sistem mudharabah, di mana keuntungan dibagi sesuai kesepakatan, dan kerugian ditanggung pemilik modal.
Langkah awal investasi Rasulullah dimulai dari peternakan. Sejak kecil ia telah menggembala kambing dan domba. Ketika dewasa, ia memanfaatkan keahliannya ini untuk beternak secara serius. Hasilnya, ia memiliki puluhan ekor unta, sapi, kuda, keledai, dan domba, yang seluruhnya memberi keuntungan berkelanjutan.
Investasi Rasulullah tak berhenti di situ. Ia juga melakukan investasi properti dengan menyewakan tanah di Khaybar kepada orang Yahudi menggunakan sistem mudharabah. Tanah dan kebun kurma tersebut diolah oleh penyewa, lalu hasil panen dibagi sesuai perjanjian. Ini menjadi salah satu contoh awal investasi berbasis syariah yang adil dan menguntungkan kedua pihak.
Namun yang paling mendasar dari cara berinvestasi ala Nabi adalah komitmennya pada sedekah. Islam mengajarkan bahwa dalam setiap harta ada hak orang lain. Nabi Muhammad, meski berkecukupan, tak segan berbagi uang, makanan, atau pakaian. Ia percaya bahwa bersedekah bukan mengurangi harta, tapi justru melipatgandakan keberkahannya.
Bila ingin meneladani langkah Nabi Muhammad SAW dalam berinvestasi, maka pilihlah sektor yang produktif seperti peternakan, tanah, atau properti—dan jalankan dengan prinsip mudharabah. Namun, jangan lupakan nilai utama dalam Islam: berbagi rezeki demi keberkahan hidup.
- Penulis: Bardal
- Editor: Refaksi